KADES DIPERIKSA AKIBAT DUGAAN KORUPSI REHAB JEMBATAN GANTUNG

admin
By admin Maret 27, 2021 21:22

KADES DIPERIKSA AKIBAT DUGAAN KORUPSI REHAB JEMBATAN GANTUNG

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus korupsi yang terjadi di bumi sebimbing sekundang. Saat ini korps Adhyaksa yang di pimpin Bayu Paramesti, SH., itu tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Bedegung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

“Kejari OKU tidak pernah berhenti melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara, saat ini kita juga tengah menyidik Dana Desa, Desa Bedegung,” beber Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Paramesti, SH., didampingi Kasi Pidsus Johan Ciptadi, SH., MH., dan Kasi Intel Variska Adrina Kodriyansah, SH., MH., dalam jumpa pers yang di gelar di aula Kejari OKU,

Menurut Kajari OKU saat ini kasus yang tengah disidik tersebut tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Palembang.

Dijelaskan Kajari OKU bahwa dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut adalah dalam kegiatan rehabilitasi jembatan gantung yang menggunakan anggaran dana desa pada tahun 2019.

“Sudah 15 orang saksi dan ahli yang kita mintai keterangan terkait permasalahan ini,” jelas Bayu Paramesti.

Menurutnya hingga saat ini Kejari OKU belum menetap tersangka, namun masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.

“Nanti kalau semua sudah fix baru tim penyidik akan menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Bedegung Muhamad Yanoh saat ditemui awak media di kediamannya tidak menampik hal tersebut, “Memang benar saya sudah dipanggil oleh pihak penyidik kejari OKU,” ujarnya, Kamis (25/3/21).

Yanoh pun membenarkan, bahwa ia dipanggil oleh Kejaksaan atas perehaban total jembatan gantung yang dilaksanakan pada tahun 2019 tersebut.

“Soal itu mungkin hanya kesalahan administrasi saja, jadi kami minta solusi,” kilahnya.

Diungkapnyannya jembatan gantung tersebut di rehab dengan dana desa dengan anggaran sekitar 479 juta rupiah dengan panjang jembatan 97 meter.

“Sudah empat kali tim dari Kejaksaan turun ke sini,” terangnya.

Menurutnya perehaban jembatan gantung tersebut untuk mengembangkan potensi desa yang ada di seberang sungai.

“Tujuan saya itu baik untuk masyarakat, dan jembatan itu sudah dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat, disana ada juga potensi wisata yang sedang kita kembangkan, bahkan jembatan ini juga di nikmati dan dimanfaatkan masyarakat desa lain, mungkin secara administrasi saja dianggap salah,” tukasnya.

sumber : http://beritakite.com/dugaan-korupsi-rehab-jembatan-gantung-kades-ini-diperiksa-penyidik-kejari-oku

Please follow and like us:
admin
By admin Maret 27, 2021 21:22
Write a comment

No Comments

No Comments Yet!

Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.

Write a comment

Only <a href="https://kejari-oku.go.id/wp-login.php?redirect_to=https%3A%2F%2Fkejari-oku.go.id%2Fkades-diperiksa-akibat-dugaan-korupsi-rehab-jembatan-gantung%2F"> registered </a> users can comment.