LELANG BARANG RAMPASAN OLEH KEJARI OKU MELALUI KPKNL
Rabu, 16 Desember – Kejaksaan Negeri Ogan Komering (Kejari OKU) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan mengadakan penjualan di muka umum (lelang) terhadap barang rampasan dengan penawaran tanpa kehadiran para peserta lelang atau hanya melalui



