PIDUM
REKONSTRUKSI PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Selasa, 25 Januari 2022 pukul 10.00, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu & Polres OKU melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana Pembunuhan tersangka Inisial OE yang mengakibatkan 5 (lima) orang korban meninggal dunia di desa Bunglai Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.
RAKERNIS PIDUM 2021
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH., MH. dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta Staf Pidum mengikuti Video Conference Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI 2021.
TAHAP 2 OLEH SEKSI TINDAK PIDANA UMUM KEJARI OKU
Seksi bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melakukan proses tahap 2 dgn tetap melaksanakan Prokes
SADIS, PEMBUNUHAN TERHADAP SISWI SMP 10, PELAKU DIVONIS PENJARA SEUMUR HIDUP
Upaya Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) untuk memberikan perlindungan hukum bagi semua warga negara dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Ogan Komering Ulu akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan. Hal