Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, S.H., M.H. Bersama Forkopimda Kab.OKU Menghadiri Launching Rumah Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Bertempat di Kantor Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur.
Launching serentak 4 Rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, diantaranya berlokasi di Kota Palembang, Kabupaten OKU, dan Kabupaten Lahat.
Ada 2 lokasi pendirian Rumah Restorative Justice di Kabupaten OKU yaitu di Kelurahan Baturaja lama dan Desa Tanjung Baru.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah memfasilitasi atas pendirian Rumah Restorative Justice.
Please follow and like us:
By admin
April 26, 2022 11:07
Only <a href="https://kejari-oku.go.id/wp-login.php?redirect_to=https%3A%2F%2Fkejari-oku.go.id%2Flaunching-rumah-restorative-justice-di-wilayah-hukum-kejaksaan-negeri-ogan-komering-ulu%2F"> registered </a> users can comment.
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment