REKONSTRUKSI PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Selasa, 25 Januari 2022 pukul 10.00, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu & Polres OKU melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana Pembunuhan tersangka Inisial OE yang mengakibatkan 5 (lima) orang korban meninggal dunia di desa Bunglai Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.
Write a comment
No Comments
Only <a href="https://kejari-oku.go.id/wp-login.php?redirect_to=https%3A%2F%2Fkejari-oku.go.id%2Frekonstruksi-perkara-tindak-pidana-pembunuhan%2F"> registered </a> users can comment.
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment