REKONSTRUKSI PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Selasa, 25 Januari 2022 pukul 10.00, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu & Polres OKU melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana Pembunuhan tersangka Inisial OE yang mengakibatkan 5 (lima) orang korban meninggal dunia di desa Bunglai Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.