KEJARI OKU MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI  59 PERKARA DI KABUPATEN OKU

KEJARI OKU MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI 59 PERKARA DI KABUPATEN OKU

🕔09:16, 9.Apr 2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 59 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari OKU, Selasa (31/03/2026). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 26,922 gram, ganja

Read Full Article