KEJARI OKU MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI 59 PERKARA DI KABUPATEN OKU

admin
By admin April 9, 2026 09:16

KEJARI OKU MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI  59 PERKARA DI KABUPATEN OKU

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 59 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari OKU, Selasa (31/03/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 26,922 gram, ganja sebanyak 315,461 gram, pil ekstasi sebanyak 160 butir serta berbagai alat elektronik, senjata tajam dan benda sitaan lainya termasuk, 3 unit handphone, 5 bilah senjata tajam dan 1 buah senjata api dan amunisi beserta 271 buah barang lainnya.

Kepala Kejaksaan OKU Rudhy Parhusip. S.H.,M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan dengan cara diblender, dibakar, digerinda, dan dihancurkan dengan melibatkan jajaran dari Perwakilan Polres OKU, Kepala BNN OKUT, Pengadilan Negeri Baturaja, Dinas Kesehatan Kab. OKU dan tamu undangan lainnya.

Pemusnahan ini merupakan kewajiban Kejaksaan sebagai pelaksana eksekusi perkara yang dirampas dan dimusnahkan negara.

“Pemusnahan BB ini menjadi salah satu bentuk integral dari tugas Kejaksaan sebagai aparat hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti”, ujar Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergi antar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan.

“Pemusnahan ini bentuk komunikasi kita, khususnya yang berdampak besar pada masyarakat seperti peredaran narkotika.” Tutupnya

Please follow and like us:
admin
By admin April 9, 2026 09:16
Write a comment

No Comments

No Comments Yet!

Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.

Write a comment

Only <a href="https://kejari-oku.go.id/wp-login.php?redirect_to=https%3A%2F%2Fkejari-oku.go.id%2Fkejari-oku-melaksanakan-pemusnahan-barang-bukti-59-perkara-di-kabupaten-oku%2F"> registered </a> users can comment.