KEJARI OKU MELAKSANAKAN MOU BERSAMA PEMDA OKU
Rabu, 07 April 2021, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Ogan KOmering Ulu
telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Bupati OKU dan Kajari OKU
Kesepakatan Bersama atau MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., (Pihak Pertama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bayu Pramesti. SH (Pihak Kedua).
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti. SH Mengatakan Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti. SH menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemkab OKU sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) ataupun masalah tentang pengembalian aset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya.
Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., mengatakan, penandatanganan kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri OKU ini, semoga bisa bermanfaat khususnya untuk Pemkab OKU. Semoga kedepan Kabupaten OKU menjadi Kabupaten yang terbaik.
kerjasama ini sebagai bagian dari upaya membangun profesionalisme kerja aparatur daerah dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.
kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017, dan tentunya apresiasi kami sampaikan kepada jajaran kejaksaan negeri baturaja yang telah berkomitmen tinggi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten oku.
selaku aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas untuk menjamin terselenggaranya fungsi pemerintahan umum dan kemasyarakatan, tentunya kita semua harus memahami kaidah-kaidah hukum positif yang berlaku sebagai landasan kerja sekaligus rambu-rambu agar tidak terjadi unsur pelanggaran etika dan tindak penyalahgunaan tugas. tentunya pemerintah kabupaten oku sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi komitmen pihak kejaksaan negeri oku untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum yang sangat diperlukan terkait dengan administrasi tata usaha negara untuk mendukung program kerja pembangunan daerah agar para pejabat dan pelaksana program kerja terhindar dari kekeliruan tugas yang berakibat pada pelanggaran hukum.
dalam kaitan ini, kita semua pasti berharap kiranya melalui penandatanganan memorandum of understanding ini, kita mampu mewujudkan sinergi untuk mengaplikasikan dan meng-aktualisasikan azas-azas pemerintahan umum yang baik (good governance) sebagai landasan semangat melaksanakan tugas-tugas kedinasan sehingga tugas pokok pemerintahan dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan akuntabel.
komitmen penting dari kita semua yang harus ditampilkan kepada publik adalah membangun tatanan sistem kepemerintahan yang baik sesuai konsep good and clean goverment, dan reinventing government, yaitu membentuk sosok aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta menata ulang prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
pemerintah kabupaten oku sangat berharap jalinan konsultasi dan koordinasi serta motivasi kerja melalui program-program lainnya dapat terus dilanjutkan guna mendorong penataan kinerja aparatur daerah yang semakin baik dimasa mendatang.
Harapan saya dengan adanya MoU ini semoga kerjasama antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri ini dapat berjalan dengan baik kedepan dan semoga kerjasama ini bisa bermanfaat buat masyarakat Kabupaten OKU.
Acara dihadiri Forkopimda OKU, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan Kabag Terkait, serta Undangan Lainnya.
No Comments
Only <a href="https://kejari-oku.go.id/wp-login.php?redirect_to=https%3A%2F%2Fkejari-oku.go.id%2Fkejari-oku-melaksanakan-mou-bersama-pemda-oku%2F"> registered </a> users can comment.
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment