Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Perusahaan Daerah Tirta Raja Oku Dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat, S.H.M.H didampingi Oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Ajie Marth S.H. dihadiri oleh para Kasi,Kasubagbin, serta Jaksa Pengacara Negara dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu telah melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Raja (PDAM) Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kegitan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan / atau penyelesaian masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi ampun non litigasi
No Comments
Only <a href="https://kejari-oku.go.id/wp-login.php?redirect_to=https%3A%2F%2Fkejari-oku.go.id%2Fpenandatanganan-kesepakatan-bersama-antara-perusahaan-daerah-tirta-raja-oku-dengan-kejaksaan-negeri-ogan-komering-ulu%2F"> registered </a> users can comment.
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment