SEKSI PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI OKU TETAP BERKARYA DALAM PANDEMI COVID-19

admin
By admin Agustus 23, 2021 21:20

SEKSI PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI OKU TETAP BERKARYA DALAM PANDEMI COVID-19

Pada hari ini, tanggal 23 Agustus 2021 seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri OKU melakukan sidang tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehab jembatan gantung Desa Bedegung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU TA 2019 dan TA 2020, dengan terdakwa M. Yanoh selaku Kepala Desa Bedegung yang dilakukan secara virtual di 2 tempat sekaligus yaitu Baturaja dan Palembang.

Please follow and like us:
admin
By admin Agustus 23, 2021 21:20
Write a comment

No Comments

No Comments Yet!

Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.

Write a comment

Only <a href="https://kejari-oku.go.id/wp-login.php?redirect_to=https%3A%2F%2Fkejari-oku.go.id%2Fseksi-pidana-khusus-kejaksaan-negeri-oku-tetap-berkarya-dalam-pandemi-covid-19%2F"> registered </a> users can comment.